Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner19789 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bfn8exeln.html
Artikel Terkait
Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
KulinerBhayangkara Presisi menang tiga set langsung atas Hyundai Skywalkers asal Korea Selatan di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak pada semifinal, Jumat (15/5/2026). Dengan dukungan penuh publik Indonesia, tim voli putra kebanggaan Tanah Air itu menekuk lawan dengan skor 25-23, 27-25, dan 25-23 dalam tempo kurang dari 90 menit....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaUpacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
KulinerPresiden Soekarno menetapkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 untuk mengenang berdirinya organisasi pergerakan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merilis Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDemokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
KulinerPerempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) menghadiri pertemuan yang dihadiri Ketua PIA Fraksi Demokrat DPR RI Aliya Rajasa Yudhoyono bersama jajaran pengurus dan kader. Ketua Umum PDRI Vitri C....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
Artikel Terbaru
Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
Tautan Sahabat
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas