Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah414 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bfimd30nd.html
Artikel Terkait
Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
HikmahSejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
HikmahInformasi dugaan pembegalan terhadap seorang pria berinisial ADS pertama kali ramai beredar di media sosial, khususnya Threads. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
HikmahPolisi menangkap total 16 tersangka dalam operasi penindakan kriminalitas jalanan selama tiga hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kombes Iman menjelaskan pada hari pertama operasi, polisi mengamankan delapan tersangka, kemudian dua tersangka pada hari kedua, dan enam tersangka pada hari ketiga yang kasusnya sempat viral di media sosial....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Deddy Corbuzier Tanggapi Sabrina Chairunnisa Jalani Egg Freezing
- Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33 Tahun
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
- Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
- Chef Juna Bela Diri soal Kritik SDM Kuliner Manja
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum