Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti33 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/beq2fqtmn.html
Artikel Terkait
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
PropertiAnthony Sinisuka Ginting gagal melaju ke babak 16 besar Thailand Open 2026 setelah takluk dari unggulan pertama asal China, Shi Yu Qi, di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand. Pertandingan yang berlangsung selama 39 menit tersebut berakhir dengan kekalahan Ginting, sementara Shi Yu Qi berhak melaju ke babak berikutnya dan dijadwalkan menghadapi wakil Hong Kong, Lee Cheuk Yiu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSpotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
PropertiSpotify mengganti logo hijau datar klasiknya dengan desain bola disko fotorealistis untuk merayakan ulang tahun ke-20 perusahaan pada 17 Mei 2026. Perubahan ikon tersebut justru memicu banyak kontroversi di media sosial setelah akun Pop Crave memperlihatkan logo baru yang mengejutkan banyak pengguna....
【Properti】
Baca SelengkapnyaGoogle Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
PropertiPerusahaan keamanan siber ESET menemukan sekelompok aplikasi penipuan bernama CallPhantom yang menjanjikan akses ke riwayat panggilan dan pesan palsu di ponsel. Temuan ini dilaporkan oleh PhoneArena pada 11 Mei 2026 setelah penelitian mendalam terhadap pola aplikasi tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan