Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif75656 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bbl6tydoy.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
OtomotifMantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAnang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
OtomotifAnang Hermansyah berhasil meraih gelar Magister (S2) dari program studi Magister Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) di Universitas Airlangga. Ia sengaja menunda momen wisudanya demi bisa merayakannya bersama sang istri, Ashanty, yang kini resmi menyandang gelar doktor usai menjalani Ujian Terbuka Doktoral di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Mei 2026....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
OtomotifAhmad Dhani membagikan potret bersama tiga sahabat sesama artis melalui unggahan di Instagram pribadinya @ahmaddhaniofficial pada Rabu (20/5/2026). Dalam foto yang diunggah suami Mulan Jameela itu, Ahmad Dhani terlihat berada di tengah-tengah ketiga rekannya....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Alex Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga Usai Mediasi 2 Jam
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
Artikel Terbaru
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Tautan Sahabat
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Residivis Curanmor Ditangkap Warga di Pondok Aren Tangsel
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan