Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita99478 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/babm54c17.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
BeritaDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
BeritaKemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
BeritaDirektorat Koordinasi Pengendalian Operasi (Dit. Koordalops) mencatat bencana longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan tebing longsor....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Artikel Terbaru
Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
Tautan Sahabat
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan