Lokasi: Kesehatan >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Kesehatan94784 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur

    Kesehatan

    Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 690 dari total 691 sasaran pembersihan telah selesai ditangani hingga 12 Mei 2026, atau mencapai 99,86 persen. Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menyatakan progres pembersihan lumpur menunjukkan hasil signifikan sehingga masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas secara normal....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa

    Kesehatan

    Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit

    Kesehatan

    Penyembelihan hewan kurban seperti kambing, sapi, domba, hingga unta yang memenuhi syarat syariat dilakukan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, sebagai wujud kepedulian sosial. Tahun ini, berdasarkan keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha ditetapkan melalui hasil hisab dan rukyatul hilal yang melibatkan berbagai lembaga dan ahli terkait di seluruh Indonesia....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya