Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Properti271 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/b0stacc3a.html
Artikel Terkait
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
PropertiAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Properti】
Baca Selengkapnya70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
PropertiWakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menyatakan konsumsi tembakau kini menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia setelah tekanan darah tinggi. Pernyataan itu disampaikan Benjamin saat membuka Indonesia Conference on Tobacco Control (ICTOH) 2026 di Airlangga Shari'a and Entrepreneurship Education Center (ASEEC) Tower, Kampus Dharmawangsa Universitas Airlangga Surabaya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
PropertiMaman menilai silaturahmi lebih penting daripada polemik penetapan SMAN 1 Sambas sebagai juara pertama. Ia berpendapat semua pihak telah mengetahui kesalahan dewan juri, namun hal tersebut biar menjadi penilaian publik....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- P2N: Pidato Prabowo Perkuat Ketahanan Nasional Lewat Ekonomi
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia