Lokasi: Kuliner >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93

Kuliner83776 Dilihat

RingkasanTidak hanya asap rokok yang membahayakan kesehatan, asap kendaraan bermotor juga terbukti dapat merusak tubuh dan berujung pada kematian. Semakin hari, volume asap kendaraan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan di jalan raya....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93

Tidak hanya asap rokok yang membahayakan kesehatan,asap kendaraan bermotor juga terbukti dapat merusak tubuh dan berujung pada kematian. Semakin hari, volume asap kendaraan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan di jalan raya. Analisis terhadap fenomena ini erat kaitannya dengan perubahan iklim. Peristiwa pada gambar menunjukkan tingginya polusi udara dari kendaraan yang menghasilkan gas karbon dioksida (CO2) dan polutan lain, yang memperkuat efek rumah kaca. Akibatnya, suhu bumi memanas dan memicu perubahan iklim seperti cuaca ekstrem, banjir, serta kekeringan.

Peristiwa tersebut jelas dapat menyebabkan perubahan iklim karena emisi karbon dioksida dari kendaraan bermotor merupakan salah satu gas rumah kaca utama yang menjebak panas di atmosfer. Dampaknya terhadap kehidupan masyarakat sangat signifikan: polusi udara memicu gangguan kesehatan seperti batuk, sesak napas, asma, dan penyakit paru-paru. Selain itu, perubahan iklim yang diakibatkan juga mengancam ketahanan pangan, meningkatkan risiko bencana alam, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Untuk mengurangi dampak tersebut, langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain: menggunakan transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki; merawat kendaraan agar emisi tetap rendah; beralih ke kendaraan listrik; menanam pohon di sekitar lingkungan; serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk perjalanan jarak dekat. Semua upaya ini perlu dituliskan secara detail dan rapi di buku tugas sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan bersama.

Tags:

Artikel Terkait

  • Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim

    Kuliner

    AKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet

    Kuliner

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global

    Kuliner

    Pemerintah terus mendorong koperasi Indonesia untuk memperluas akses pasar global melalui kegiatan business matching dengan Korea Selatan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, menyatakan hal tersebut dalam acara business matching antara Koperasi Konsumen Kana dengan sejumlah calon mitra bisnis dan importir asal Korea Selatan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya