Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan121 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/atmd2ok88.html
Artikel Terkait
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
HiburanAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaOmo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
HiburanTim Tribunnews menjajal langsung Omo X dalam sesi mini test ride di kawasan Summarecon Bogor, pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan menempuh rute sepanjang sekitar 3 kilometer. Di jalan mulus, suspensi double wishbone memberikan kenyamanan optimal, sementara saat melewati jalan bumpy, gravel, dan polisi tidur, handling motor ini terasa stabil....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaWuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
HiburanWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Artikel Terbaru
Hadiah Juara Al Nassr Tak Sebanding Gaji Ronaldo
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Tautan Sahabat
- Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- 9 Wakil Indonesia Bidik Final Perdana di Malaysia Masters 2026
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
- Ganda Campuran Indonesia Mundur dari Australia Open 2026
- Eks Pemain Proliga Perkuat Timnas Voli AS di VNL 2026
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama