Lokasi: Properti >>

Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026

Properti9 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....

Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.

Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana

    Properti

    Eva Manurung membela Lindi dan putranya, Virgoun, setelah bayi bernama Perfexio lahir hanya tiga bulan pasca pernikahan pada 26 Februari 2026. Ia mempertanyakan kritik publik terhadap sang vokalis Last Child yang telah mengakui kesalahan dan menikahi Lindi sebagai bentuk tanggung jawab....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri

    Properti

    Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah

    Properti

    Anggota Komisi XI DPR Primus Yustisio menyoroti anomali ekonomi Indonesia saat rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Senin. Primus menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen namun nilai tukar rupiah terus anjlok ke level rekor terendah terhadap dolar AS....

    Properti

    Baca Selengkapnya