Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita98 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aqggiectp.html
Artikel Terkait
Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
BeritaPakistan telah menjalankan fungsi mediator secara profesional di tengah situasi geopolitik yang terus memanas, demikian pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani. Menurutnya, keterlibatan Islamabad menunjukkan pentingnya kerja sama negara-negara regional dalam menyelesaikan konflik tanpa campur tangan pihak luar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaApple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
BeritaApple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
BeritaMeta resmi meluncurkan fitur percakapan pribadi berbasis AI yang memungkinkan pengguna membahas topik sensitif tanpa khawatir data bocor. Seluruh proses kecerdasan buatan dilakukan melalui Trusted Execution Environment, yaitu lingkungan pemrosesan aman yang memastikan pesan tidak dapat diakses oleh Meta sendiri....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
- Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV