Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Hiburan7 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aqa53vw2e.html
Sebelumnya: Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Berikutnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
HiburanAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
HiburanPresiden Prabowo Subianto akan menghadiri Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/5/2026) besok. Kehadiran orang nomor satu di Indonesia ini menjadi istimewa karena biasanya KEM-PPKF disampaikan oleh Menteri Keuangan yang mewakili presiden....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaRupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
HiburanRupiah dibuka melemah 0,37 persen ke level Rp 17. 479 per dolar AS pada perdagangan hari ini berdasarkan data Bloomberg, melanjutkan tekanan dari penutupan sebelumnya di Rp 17....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
Tautan Sahabat
- Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
- AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Peneliti Soroti DPN: Eksekutif Bergeser di Tata Kelola Pertahanan
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks