Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
Properti799 Dilihat
RingkasanDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sdn-04-tegal-kabupaten-bogor-belajar-sambil-lesehan_20190730_164844.jpg)
Dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunci jawaban PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 pada bagian Uji Kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Pada bagian C, siswa diminta memasangkan pernyataan di kotak sebelah kiri dengan pernyataan di kotak sebelah kanan. Siswa harus menuliskan nomor soal dan abjad jawaban pada kotak yang berada di tengah. Soal pertama menanyakan agar tidak mengganggu kesehatanmu, screen time sebaiknya bagaimana. Soal kedua menanyakan berlama-lama dengan screen time sambil makan kudapan akan mengurangi aktivitas fisikmu, hal ini akan berdampak pada apa. Soal ketiga menanyakan program makanan bergizi seimbang yang terdiri atas 1/3 karbohidrat, 1/3 sayuran, dan 1/3 lauk dan buah, program ini disebut dengan istilah apa. Soal keempat menanyakan jika temanmu pingsan dalam aktivitas olahraga di sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah apa.
Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/apmlow9ph.html
Artikel Terkait
Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
PropertiSebuah tindakan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, dan kebebasan sipil warga dunia yang tengah menyalurkan bantuan bagi rakyat. Pemimpin Redaksi menyatakan, "Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia....
【Properti】
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
PropertiSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPenumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
PropertiKecelakaan maut terjadi di Kelurahan Bojong Sari Baru ketika seorang pengendara motor berinisial M tewas setelah terlibat benturan dengan sebuah truk yang melarikan diri. Kepolisian menyebut saksi dan korban awalnya berkendara dari arah selatan menuju utara pada lajur sebelah kiri yang searah dengan truk yang melaju di lajur kanan di belakangnya....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Tautan Sahabat
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa