Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup711 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/apfndhsu2.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Berikutnya: Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
Gaya HidupInsanul menyatakan siap menjalani proses hukum jika Mawa tidak kunjung mencabut laporan dugaan perselingkuhan di Polda Metro Jaya. "Ya dijalanin aja, saya sih santai aja," ucap Insanul dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 131 Activity 3
Gaya HidupSiswa diminta mengisi titik-titik pada soal pemahaman tentang air. Jawaban yang diberikan dalam artikel ini hanya contoh, sehingga siswa dapat membuat jawaban sesuai kemampuan masing-masing....
Baca SelengkapnyaCek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Gaya HidupPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
Cara Maksimalkan Jalur Mandiri PTN 2026 Setelah UTBK
Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring
Tautan Sahabat
- TOEFL iBT 2026 Diperbarui, Tes Lebih Adaptif dan Praktis
- Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Kejati Jakarta Tahan 3 Tersangka Pemerasan Proyek PU