Lokasi: Gaya Hidup >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Gaya Hidup92791 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/anu2ic7lk.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
Gaya HidupMaung Bandung hanya butuh satu poin saat menjamu Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada pekan pamungkas Liga 1 2024/2025. Kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare pada pekan ke-33 membuat Persib Bandung kokoh di puncak klasemen dengan 76 poin....
Baca SelengkapnyaPengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Gaya HidupSebanyak 27. 630 pengunjung memadati Taman Impian Jaya Ancol pada pukul 13....
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
Gaya HidupDirektur Reserse Kriminal Umum menyatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait sumber perolehan barang bukti dalam kasus yang ditangani. Penyidik saat ini sedang menelusuri jaringan yang kemungkinan terlibat dalam penyediaan barang tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Artikel Terbaru
Nikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Pelatih Maroko Minim Pengalaman di Piala Dunia 2026
Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
Tautan Sahabat
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Prapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen