Lokasi: Berita >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Berita3279 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/amydrm384.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
BeritaLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
BeritaKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRaim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
BeritaLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Menlu Sugiono Kecam Perlakuan Israel, Kawal Pemulangan 9 WNI
- BNI Perkuat Ekosistem Digital Dorong Ekonomi Nasional
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Purbaya Bawa Daftar Manipulator Harga Ekspor Sawit ke Istana
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin