Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita4474 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aime1npsf.html
Artikel Terkait
KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
BeritaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menuding delapan orang yang tewas dalam operasi bersenjata di Kabupaten Nduga adalah aparat TNI-Polri yang tengah menyamar di area pendulangan emas ilegal. Hal ini diungkapkan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom melalui siaran pers tertulis, Rabu (20/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSaudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
BeritaPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMeta PHK 8.000 Karyawan dan Hentikan 6.000 Rekrutmen
BeritaPHK dimulai pada Rabu (20/5/2026) dalam tiga gelombang berbeda, dimulai pukul 04. 00 waktu setempat bagi karyawan yang terdampak....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
Artikel Terbaru
55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
Jurnalis RI Disetrum dan Diinjak Tentara Israel
Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
Tautan Sahabat
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band