Lokasi: Pendidikan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Pendidikan112 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ag08k6eei.html
Artikel Terkait
Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
PendidikanOleksandr Usyk akan menghadapi lawan yang bukan petinju biasa, melainkan legenda hidup kickboxing dunia Rico Verhoeven. Verhoeven memang nama baru di dunia tinju dan laga ini akan menjadi pertandingan pertamanya, namun anggapan itu akan sirna ketika penggemar melihat rekam jejaknya di dunia kickboxing....
Baca SelengkapnyaKeluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
PendidikanAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
PendidikanDhani tidak menampik putrinya sering menjadi sasaran empuk warganet yang membully dengan komentar pedas, ditambah pernyataan yang dianggap hoaks dari Lita Gading. Demi menjaga mental dan psikis putrinya, suami Mulan Jameela itu memberikan edukasi agar sang anak tetap kokoh dan mampu menghadapi nyinyiran warganet....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
Tautan Sahabat
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Sertu MD Buronan Pencabulan Anak SD Ditangkap Saat Lari ke Hutan
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari