Lokasi: Kesehatan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kesehatan7562 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/afnlay5ey.html
Artikel Terkait
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
KesehatanSpotify mengganti logo hijau datar klasiknya dengan desain bola disko fotorealistis untuk merayakan ulang tahun ke-20 perusahaan pada 17 Mei 2026. Perubahan ikon tersebut justru memicu banyak kontroversi di media sosial setelah akun Pop Crave memperlihatkan logo baru yang mengejutkan banyak pengguna....
Baca SelengkapnyaKiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
KesehatanPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial JYD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Kabupaten Ponorogo. Polres Ponorogo menetapkan status tersangka setelah mengantongi dua alat bukti dan pengakuan korban serta pelaku....
Baca SelengkapnyaLedakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
KesehatanKementerian ESDM mencatat realisasi produksi minyak bumi pada 2024 mencapai 605. 000 barel per hari, turun 5,2% dari target 635....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
- KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
Artikel Terbaru
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
Tautan Sahabat
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
- Federasi Australia PHK Massal, Timnas Krisis Finansial
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
- Roberto Martinez Latih Portugal di Piala Dunia 2026
- Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang