Lokasi: Hikmah >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Hikmah53432 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aehisc7xd.html
Artikel Terkait
16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
HikmahRivan Nurmulki kembali dipanggil memperkuat Timnas Voli Indonesia setelah sempat vakum, dengan nama pevoli andalan itu masuk dalam daftar 16 pemain untuk pemusatan latihan di Padepokan Voli Jenderal Kunarto, Sentul. Kepulangan Rivan menjadi kejutan besar karena sebelumnya ia sempat menargetkan medali emas SEA Games 2025 sebagai penutup karier di timnas, namun kegagalan Indonesia meraih emas mengubah keputusan tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaReal Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
HikmahSevilla tercecer di peringkat 13 dengan mengumpulkan 43 poin. Bentrokan misi tiga poin membuat level agresi kedua tim seimbang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaArsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
HikmahArsenal tampil dominan sepanjang pertandingan di Emirates Stadium, namun The Gunners hanya mampu mencetak satu gol melalui sundulan Kai Havertz usai memanfaatkan sepak pojok Bukayo Saka pada menit ke-36. The Gunners unggul lima poin di puncak klasemen sementara atas Manchester City, namun jika City menang, Arsenal masih harus menentukan nasib mereka sendiri pada pekan terakhir saat menghadapi Crystal Palace....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Klasemen Terbaru
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
- PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN