Lokasi: Travel >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Travel36 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aebow44ri.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
TravelKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMegawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
TravelMegawati Hangestri Pertiwi santer dikaitkan dengan Hyundai Hillstate setelah sukses membela Red Sparks selama dua musim di Liga Voli Korea Selatan. Pemain voli putri Indonesia berusia 26 tahun itu memutuskan pulang ke tanah air setelah mengantar Red Sparks ke final pada musim 2024/2025....
【Travel】
Baca SelengkapnyaThalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
TravelSebanyak delapan wakil Indonesia akan berjuang memperebutkan tiket perempat final turnamen BWF World Tour Super 500. Duel menarik tersaji di sektor tunggal putri....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Rian/Rahmat Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026
Tautan Sahabat
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
- Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan Ekstasi Rp 26 Miliar
- Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
- Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum