Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah6182 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ae99aodcl.html
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
HikmahMegawati Hangestri Pertiwi santer dikaitkan dengan Hyundai Hillstate setelah sukses membela Red Sparks selama dua musim di Liga Voli Korea Selatan. Pemain voli putri Indonesia berusia 26 tahun itu memutuskan pulang ke tanah air setelah mengantar Red Sparks ke final pada musim 2024/2025....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
HikmahPenyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah rumah Citra Dewi, pengusaha di Kabupaten Ponorogo, terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
HikmahSebanyak sembilan aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ditangkap tentara, setelah sebelumnya lima orang diamankan. Informasi menyebut dua warga negara Indonesia (WNI) berada di atas kapal Zafiro, keduanya merupakan relawan Global Peace Convoy Indonesia....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
Artikel Terbaru
PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
Tautan Sahabat
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati