Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah3426 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/acyv7ec1m.html
Artikel Terkait
Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
HikmahMichael Carrick resmi direkomendasikan sebagai pelatih tetap Manchester United setelah performa impresifnya sejak menjabat sebagai pelatih sementara pada 13 Januari 2026. The Athletic melaporkan bahwa keputusan ini akan diajukan dalam rapat eksekutif klub, meski persetujuan akhir masih menunggu keputusan pemilik INEOS, Sir Jim Ratcliffe....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
HikmahMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
HikmahSebanyak 504. 655 tiket telah terjual oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk periode keberangkatan 13–17 Mei 2026 hingga Selasa, 12 Mei 2026 pukul 10....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Saham Ambles, Investor Ritel Merugi Berat
- Kebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5 Persen per Tahun
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
Artikel Terbaru
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Argi Gumilar Bangkit dari Pandemi Berkat KUR BRI
Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Listrik Padam, Tiga Provinsi di Sumatera Gelap Total
Tautan Sahabat
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud