Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan89 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/acjvhamnn.html
Artikel Terkait
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
PendidikanGarmin resmi meluncurkan dua smartwatch terbaru, yaitu Forerunner 70 dan Forerunner 170 pada 12 Mei 2026 melalui situs resmi perusahaan. Kedua perangkat ini sama-sama mengusung layar AMOLED 1,2 inci dengan layar sentuh responsif serta desain lima tombol fisik khas Garmin....
Baca SelengkapnyaDaftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
PendidikanBPA Kejagung melelang berbagai barang mewah dari tas hingga perhiasan secara satuan maupun paket dengan harga mulai puluhan juta rupiah. Tas mewah yang dilelang secara satuan antara lain Hermes Model Lindy 20 GHW Stamp U Tahun 2022 dengan harga pembukaan Rp84,8 juta dan Chanel Classic Double Flap Bag Medium seharga Rp95,7 juta....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
PendidikanIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
Tautan Sahabat
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Ratusan Warga Irlandia Protes Kematian Pria Kongo
- Rusia Tuduh Ukraina Siapkan Serangan Drone dari Baltik
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Hizbullah Serang Israel 14 Kali, Korban Lebanon Tembus 3.020 Jiwa
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA