Lokasi: Kuliner >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Kuliner73277 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aba4nuz6b.html
Artikel Terkait
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
KulinerHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
KulinerOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPeringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
KulinerBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca hujan pada Selasa (13/5/2026) pukul 15. 06 WIB yang terpantau dari sumber resmi....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
Artikel Terbaru
Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
TOEFL iBT 2026 Diperbarui, Tes Lebih Adaptif dan Praktis
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
Tautan Sahabat
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku