Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti741 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a6ls96ogd.html
Artikel Terkait
Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
PropertiReal Madrid berhasil meraih kemenangan penting dalam laga yang menyajikan lebih dari sekadar skor akhir. Pertandingan ini menjadi sorotan utama karena berkaitan langsung dengan susunan pemain yang dibawa oleh Real Madrid, di mana hasil positif langsung terlihat dengan raihan tiga angka penuh....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PropertiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Properti】
Baca SelengkapnyaOknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
PropertiKepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol (Inf) Yordania, mengungkapkan peran dua tersangka dalam kasus tewasnya Pratu FAA. Sertu MRR berperan sebagai penembak, sedangkan DS berperan menyembunyikan barang bukti....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 3 Pendaki Tewas Tertimbun Erupsi Gunung Dukono
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
Artikel Terbaru
Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat