Lokasi: Teknologi >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Teknologi541 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a27f500p2.html
Artikel Terkait
Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
TeknologiIran menegaskan program nuklirnya sepenuhnya berada di bawah kendali sendiri. Pernyataan itu disampaikan Teheran dalam merespons perkembangan terbaru di kawasan....
Baca SelengkapnyaBisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
TeknologiSebanyak 99 ribu unit motor baru dari berbagai merek telah diselundupkan ke luar negeri oleh sindikat ekspor ilegal. AKBP Noor mengungkapkan bahwa gudang yang digunakan tersangka hanya berfungsi sebagai tempat penadahan sebelum motor-motor tersebut diekspor....
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
TeknologiSeorang pria tewas setelah diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua tempat biliar di kawasan Weston/Pasar Grogol, Jakarta Barat. Peristiwa bermula dari keributan di lokasi yang kemudian berlanjut hingga ke lantai 2 Pasar Grogol....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
Artikel Terbaru
Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Tautan Sahabat
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal