Lokasi: Pendidikan >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Pendidikan53288 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a167h2ro3.html
Artikel Terkait
Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
PendidikanSeorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....
Baca SelengkapnyaInsentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
PendidikanPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca SelengkapnyaWuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
PendidikanWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Ratu Sofya Akui Tak Nyaman Adegan Panas 'Dosa'
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Artikel Terbaru
Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Tautan Sahabat
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Golkar: Tantangan Ekonomi Global Jangan Dibingkai Takut
- Purbaya Bawa Daftar Manipulator Harga Ekspor Sawit ke Istana
- Kapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
- AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis