Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita55373 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a02axsg59.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
BeritaJorge Jesus dikabarkan merasa siklus kariernya di Al Nassr telah berakhir dan siap hengkang pada akhir musim ini. Jika pelatih berusia 71 tahun itu benar-benar pergi, Cristiano Ronaldo dan rekan setimnya berpotensi kembali memiliki pelatih baru di tengah ambisi klub untuk terus mendominasi sepak bola Arab Saudi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMegawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
BeritaMegawati Hangestri Pertiwi santer dikaitkan dengan Hyundai Hillstate setelah sukses membela Red Sparks selama dua musim di Liga Voli Korea Selatan. Pemain voli putri Indonesia berusia 26 tahun itu memutuskan pulang ke tanah air setelah mengantar Red Sparks ke final pada musim 2024/2025....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMessi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
BeritaInter Miami berhasil membalikkan keadaan dan mengalahkan FC Cincinnati dengan skor 2-3 dalam lanjutan MLS 2026. Kevin Denkey menyamakan kedudukan untuk tim tuan rumah saat babak pertama tersisa empat menit waktu normal....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tentara Israel Tangkap Dua WNI di Kapal Misi Kemanusiaan
- KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
- Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
Artikel Terbaru
Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
Tautan Sahabat
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara