Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti7599 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9vxa2bpse.html
Artikel Terkait
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
PropertiMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara
PropertiUsman Lawara, penasehat hukum Nikita Mirzani, menyampaikan kliennya baru saja menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama dua minggu akibat sakit punggung. Wanita yang akrab disapa Niki itu sempat mengaku mengalami sakit di bagian tulang belakang dan menggunakan penyangga leher....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
PropertiPembawa acara Dave Hendrik mengaku tidak menyangka dirinya terkena serangan jantung meskipun memiliki gaya hidup sehat. Pemilik nama asli Wethandrie Ramadhan ini rutin berolahraga dan pernah mengikuti ajang marathon dunia seperti Berlin Marathon dan New York Marathon....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arema FC Kunci Posisi 10 Besar Usai Bantai PSIM 3-1
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026