Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
Hikmah1269 Dilihat
RingkasanSebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-10.jpg)
Sebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit. Dari data tersebut, guru menyimpulkan kondisi kebugaran Andika sedang tidak baik dan menyarankannya untuk beristirahat. Dalam kondisi bugar, Andika dikenal sebagai anak periang yang suka bergaul dan aktif dalam aktivitas fisik seperti pelajaran olahraga.
Soal tersebut merupakan bagian dari latihan mengisi titik-titik dalam paragraf dengan isian kata yang sesuai dari kotak jawaban. Data denyut nadi Andika yang rendah menunjukkan kebugarannya sedang menurun, sehingga ia perlu pemulihan. Aktivitas fisik yang biasanya dilakukan Andika saat sehat mencakup interaksi sosial dan partisipasi dalam pelajaran olahraga.
Latihan ini mengajarkan siswa untuk menghubungkan data medis sederhana dengan kondisi kebugaran seseorang. Hasil pengukuran denyut nadi Andika menjadi indikator utama dalam menentukan saran istirahat dari guru. Pemahaman tentang denyut nadi normal dan faktor yang memengaruhinya penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9t2tp7bfg.html
Artikel Terkait
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
HikmahAKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
HikmahMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya80 Link Twibbon Harkitnas 2026 & Cara Unggah di Medsos
HikmahHari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tanggal 20 Mei dan tahun ini jatuh pada hari Rabu (20/5/2026). Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada 1908, yang menjadi tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Artikel Terbaru
Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
WhatsApp Siapkan Fitur After Reading, Ini Penjelasannya
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
Tautan Sahabat
- Pemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Pemenang BRI Debit Barcelona Terbang ke Spotify Camp Nou
- Toyota Pamer Ekspansi Spare Parts T-OPT di INAPA 2026
- Kementerian ESDM Tegaskan WPR Tak Tumpang Tindih Tambang Ilegal Sangihe
- Kelas Menengah Tinggalkan Amplop Fisik, Beralih ke Dompet Digital
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Ekonomi Kreatif Dorong Pertumbuhan Baru Berbasis Daerah