Lokasi: Bisnis >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Bisnis82 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9rdbuhdoc.html
Artikel Terkait
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
BisnisPresiden Iran Masoud Pezeshkian secara terbuka mengakui bahwa negaranya mengalami kerugian besar akibat perang yang sedang berlangsung sejak akhir Februari. Pernyataan tersebut disampaikan Pezeshkian dalam rapat Dewan Informasi Pemerintah pada Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BisnisPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
BisnisPolisi menyelamatkan 11 bayi dari sebuah rumah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (8/5/2026) pagi. Penyelamatan ini dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
Artikel Terbaru
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon