Lokasi: Travel >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Travel65136 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9oerrgjb4.html
Artikel Terkait
PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
TravelPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....
【Travel】
Baca SelengkapnyaApple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
TravelApple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....
【Travel】
Baca SelengkapnyaInstagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
TravelMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia