Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Properti8 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC

    Properti

    AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3

    Properti

    Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya

    Properti

    SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....

    Properti

    Baca Selengkapnya