Lokasi: Teknologi >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Teknologi18689 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9bckjldm3.html
Artikel Terkait
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
TeknologiToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
Baca SelengkapnyaUnder Invoicing Sebabkan Kebocoran Fiskal, Akademisi Minta Badan Ekspor Baru Lindungi Negara
TeknologiEkonom dari Universitas Andalas (Unand), Syafrudin Karimi, menyoroti maraknya praktik under-invoicing atau manipulasi nilai faktur lebih rendah dari harga pasar dalam aktivitas ekspor komoditas strategis nasional. Syafrudin menegaskan bahwa praktik ilegal ini berdampak buruk terhadap kondisi fiskal karena memicu kebocoran besar pada penerimaan negara....
Baca SelengkapnyaKebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5 Persen per Tahun
TeknologiKepala Satuan Perencanaan Korporat Manajemen Energi Primer PLN EPI, Anggoro Wisaksono, menekankan pentingnya perencanaan ketenagalistrikan nasional yang menyeluruh dalam HIPMI Power Development Forum 2026. Dalam forum bertajuk End-to-End Energy Ecosystem to Support National Power System Reliability, ia menyatakan perencanaan harus mencakup sisi permintaan listrik, pembangkit, transmisi, distribusi, hingga energi primer....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Pemuda Lereng Merbabu Sukses Bisnis Domba Kurban dengan KUR BRI
- Listrik Padam, Tiga Provinsi di Sumatera Gelap Total
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi
Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka
Tautan Sahabat
- 21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional
- Prabowo Disambut Puan di DPR Bahas Ekonomi dan Fiskal
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini