Lokasi: Properti >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Properti8817 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/987amw2nd.html
Artikel Terkait
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
PropertiPricilia Tamawiwy menjadi satu-satunya korban meninggal dunia dari lima orang yang terjebak di lantai 3 gedung tersebut. Empat korban lainnya yang seluruhnya pria berhasil selamat tanpa mengalami luka bakar dan saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara....
【Properti】
Baca Selengkapnya3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
PropertiFitur baru Instagram yang membuat foto hilang secara otomatis setelah dilihat dalam 24 jam menuai kebingungan di kalangan pengguna. Keluhan ramai muncul di media sosial dan forum online karena sebagian pengguna mengaku tidak sadar telah mengirim foto pribadi ke orang lain....
【Properti】
Baca Selengkapnya3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
PropertiFitur baru Instagram yang membuat foto hilang secara otomatis setelah dilihat dalam 24 jam menuai kebingungan di kalangan pengguna. Keluhan ramai muncul di media sosial dan forum online karena sebagian pengguna mengaku tidak sadar telah mengirim foto pribadi ke orang lain....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
Platform Social Gaming Marak, Industri Hiburan Bidik Interaksi
Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
Tautan Sahabat
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah