Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Pendidikan31762 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/97pkzdock.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
PendidikanNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
PendidikanPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
PendidikanDirektorat PPA dan PPO bersama Satelit PPAT Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk, didampingi UPT P3A, psikolog, termasuk Dokkes, memastikan AWS tidak menjadi korban kejahatan setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh. Polisi juga menelusuri Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, terkait kabar AWS sempat menjalani perawatan akibat menjadi korban kejahatan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
Tautan Sahabat
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK