Lokasi: Hikmah >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Hikmah563 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8tkb2zfa6.html
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
HikmahMegawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan tim berwarna kebesaran biru muda tersebut, membuat susunan pemain mereka merata di enam posisi yang ada. Pelatih Kang Sung-hyung akan mengandalkan kombinasi pemain muda, matang, dan senior untuk meracik formasi tim....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaManchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
HikmahNapoli resmi mendatangkan Rasmus Hojlund dari Manchester United dengan nilai transfer mencapai 44 juta euro atau setara Rp899,7 miliar. Klub Serie A tersebut mengumumkan perekrutan striker asal Denmark itu melalui akun media sosial resmi pada Kamis (12/6/2025)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
HikmahBorussia Monchengladbach mengalahkan Hoffenheim dengan skor telak 4-0 di Borussia Park pada laga pekan terakhir Liga Jerman musim ini. Gol Hugo Bolin pada menit 13' dan Haris Tabakovic pada menit 22' membuat Monchengladbach unggul dua gol di jeda babak pertama....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
- Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
Artikel Terbaru
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
Tautan Sahabat
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Inovasi dan Promo
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis