Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Pendidikan85 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8pudsdrxp.html
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
PendidikanMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
PendidikanDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaIbrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
PendidikanIbrahim, mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, hadir di persidangan dengan membawa harapan dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa. Ruang sidang sejak pagi dipenuhi pendukung Ibrahim yang mengenakan pakaian serba putih sebagai bentuk dukungan moral....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
Tautan Sahabat
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Bareskrim Ajukan Red Notice Bandar Sabu Kabur ke Malaysia
- Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos