Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita44426 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8nuvwidfw.html
Artikel Terkait
Cirebon Raya Ajukan Diri Tuan Rumah Muktamar ke-35 PBNU
BeritaPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon secara resmi mengajukan permohonan agar kawasan Cirebon Raya menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35. Permohonan itu disampaikan melalui surat kepada Ketua Panitia Muktamar NU ke-35, Syaifullah Yusuf, sebagai bentuk respons atas aspirasi kalangan Nahdliyin di wilayah Cirebon dan sekitarnya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
BeritaQubil AJ mengaku belum pernah naik haji meski sudah menjadi brand ambassador banyak travel umroh. "Jujur saya sampai sekarang belum pernah naik haji....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIdul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
BeritaAshanty dan Anang Hermansyah merasakan pengalaman pertama merayakan Idul Adha tanpa kehadiran kedua buah hati mereka, Arsy dan Arsya, karena tengah menjalankan ibadah haji di Arab Saudi pada tahun ini. Ashanty bersyukur bisa menunaikan ibadah haji untuk pertama kalinya bersama sang suami, meskipun harus meninggalkan anak-anak di Indonesia....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Maguire Dicoret, Toney dan Mainoo Masuk Skuad Inggris 2026
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
- Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
Artikel Terbaru
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Tautan Sahabat
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- DPD Dorong Pembentukan Kabupaten Tompotika di Sulteng
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama