Lokasi: Teknologi >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Teknologi5 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah

    Teknologi

    Wongalas, band yang digawangi para musisi senior, resmi menggandeng Heri Santoso sebagai Executive Producer. Heri Santoso yang juga dikenal sebagai pendiri Gerakan Pemuda Indonesia Bersatu (GARDAINDO BERSATU) membawa visi besar untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di setiap wilayah yang disentuh kreativitas musik mereka....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu

    Teknologi

    Lima dokter melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026 atas dugaan pemalsuan gelar akademik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan laporan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas

    Teknologi

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak menangani kasus di luar aktivitas akademik. Beny, perwakilan Kemendikbudristek, mencontohkan mahasiswa yang magang di perusahaan lalu mengalami tindak kekerasan, atau kasus yang terjadi di lingkungan keluarga, bukan ranah Satgas kampus....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya