Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita9645 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8ld8ndbrq.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
BeritaPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Berita】
Baca SelengkapnyaArdhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
BeritaArdhito Pramono mengaku masih ingin menikmati hubungan asmaranya dengan Davina tanpa terburu-buru membicarakan jenjang yang lebih serius. Pelantun lagu "Bitterlove" itu mengungkapkan bahwa hubungan yang dijalaninya bersama Davina saat ini membawa banyak energi positif dalam hidupnya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
BeritaRieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART), yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior itu menegaskan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) tidak boleh dianggap sepele atau diselesaikan hanya dengan mediasi damai....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
Artikel Terbaru
Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Mourinho Pindah dari Atas Lapangan ke Ruang Ganti Madrid
Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
Tautan Sahabat
- Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Prakiraan Cuaca Sumatra 21 Mei 2026, Mayoritas Hujan Ringan
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
- Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi