Lokasi: Travel >>

BCA Finance Peduli 2026 Dibuka untuk Mahasiswa D4/S1

Travel863 Dilihat

RingkasanProgram Beasiswa BCA Finance 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa aktif semester 5 hingga maksimal semester 8 yang membutuhkan dukungan biaya kuliah sekaligus persiapan memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana pendidikan sebesar Rp3....

BCA Finance Peduli 2026 Dibuka untuk Mahasiswa D4/S1

Program Beasiswa BCA Finance 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa aktif semester 5 hingga maksimal semester 8 yang membutuhkan dukungan biaya kuliah sekaligus persiapan memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana pendidikan sebesar Rp3.500.000 per semester. Tidak hanya itu, mahasiswa penerima beasiswa di semester 8 juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan karier sebagai bekal menghadapi dunia profesional.

Dikutip dari laman resmi, pendaftaran program ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Persyaratan utama meliputi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, surat rekomendasi dari dosen, dan surat keterangan aktif kuliah. Calon pendaftar juga harus melengkapi berkas seperti fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), transkrip nilai, serta esai tentang motivasi dan rencana karier.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi yang disediakan di situs BCA Finance. Batas akhir pengiriman berkas adalah pada tanggal 31 Maret 2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan link pendaftaran dapat diakses langsung di laman resmi program Beasiswa BCA Finance 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi

    Travel

    Band D'MASIV resmi keluar dari Musica Studios setelah 19 tahun bernaung di bawah label tersebut. Keputusan ini diumumkan dalam jumpa pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Travel

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang

    Travel

    Girry Pratama menyoroti masalah distribusi film yang menghantui rumah produksi independen saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa ketidakpastian distribusi tidak hanya berdampak pada satu proyek, tetapi juga menghambat keberlangsungan rumah produksi untuk memproduksi karya baru....

    Travel

    Baca Selengkapnya