Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner26114 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8iqrl2yvx.html
Artikel Terkait
KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
KulinerKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menuding delapan orang yang tewas dalam operasi bersenjata di Kabupaten Nduga adalah aparat TNI-Polri yang tengah menyamar di area pendulangan emas ilegal. Hal ini diungkapkan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom melalui siaran pers tertulis, Rabu (20/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
KulinerBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terkini untuk sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (19/5/2026) pagi. Kondisi cuaca di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, tercatat mengalami hujan pada pukul 08....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri
KulinerIS dan WA, dua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi dinonaktifkan setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan tersebut diajukan oleh AST (24), istri sah IS, yang memergoki keduanya berada dalam satu kamar di rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya pada Senin (18/5/2026) malam....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Sopir Truk Tewas Tabrakan Bus di Tol Jombang-Mojokerto
Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Tautan Sahabat
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba