Lokasi: Travel >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Travel7 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8evmfovks.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
TravelPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaGus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
TravelGus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menerbitkan skema cukai layer baru yang lebih adaptif terhadap kondisi industri tembakau. Momentum ini harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret yang berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
TravelHarga emas Antam stabil di level Rp2. 769....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
Artikel Terbaru
Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
Tautan Sahabat
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika