Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8aspfp9fb.html
Artikel Terkait
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
KesehatanGoogle menghadirkan fitur Ultra HDR yang membuat warna foto dan video lebih hidup serta detail gambar lebih jelas. Google juga menyematkan stabilisasi video bawaan agar hasil rekaman tetap stabil meskipun pengguna berjalan, bergerak, atau merekam sambil beraktivitas....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
KesehatanTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
KesehatanTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Tautan Sahabat
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban