Lokasi: Berita >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Berita8155 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib

    Berita

    Peluang Borneo FC untuk merebut gelar juara Liga 1 musim ini semakin menipis setelah tim berjuluk Pesut Etam itu hanya bermain imbang 0-0 saat bertandang ke markas Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada Minggu (17/5/2026). Hasil minor di pekan ke-33 ini menjadi kerugian besar bagi Persib Bandung yang saat ini kokoh memimpin puncak klasemen dengan koleksi 78 poin, unggul dua angka dari Borneo FC....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Berita

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat

    Berita

    Sahroni meminta seluruh jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan yang semakin mengkhawatirkan. Ia menginstruksikan semua Polda segera mengerahkan anggotanya karena aksi begal sudah tidak pandang bulu, bahkan di kawasan ramai dan area elit perkotaan....

    Berita

    Baca Selengkapnya