Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Pendidikan18 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/86djsgac7.html
Sebelumnya: Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
PendidikanAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
Baca SelengkapnyaBegal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
PendidikanPolisi menangkap pelaku pembegalan di jalan tol Kebun Jeruk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat....
Baca SelengkapnyaPria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
PendidikanPolsek Jagakarsa menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sekitar jalur rel kereta api pada Selasa (19/5/2026) pukul 05. 40 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Artikel Terbaru
Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Tautan Sahabat
- Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
- Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
- Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
- Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
- Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters
- Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026
- Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia