Lokasi: Travel >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Travel8 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/84d8t74a0.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
TravelKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
TravelPersonel grup TBA, Bastian, mengaku sangat ingin menikahi kekasihnya Sitha Marino pada tahun depan setelah menjalin hubungan pacaran selama enam tahun. "Aku udah harapannya berdoa nih, semoga nih, minta doanya juga," ucap Bastian dikutip dari YouTube TRANS TV Official pada Selasa (19/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
TravelTommy mengungkapkan alasan tersendiri yang membuatnya masih mau mengawal kasus pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul, meskipun Mawa sebelumnya membongkar dugaan perselingkuhan dan melaporkan kasus tersebut. Tommy menyinggung soal itikad dari Insanul dalam menghadapi perkara ini, di mana dirinya menilai kliennya terus beritikad baik untuk menciptakan perdamaian sehingga Tommy tetap mendampingi....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
- Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
- Mendikdasmen Abdul Muti Menangis Teringat Film Masa Kecil
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
Artikel Terbaru
I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
Ndarboy Genk Rilis Single SEKIP, Kicau Mania Viral
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
Anggun Ungkap Makna Cincin yang Tak Pernah Dilepas
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
Tautan Sahabat
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Masyarakat Sipil Kritik Demokrasi Indonesia di Peringatan Reformasi
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
- Prabowo Pilu Dengar Kritik, PDIP Tegaskan Niat Baik
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR