Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti49 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8487em22c.html
Sebelumnya: Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
Berikutnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PropertiLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
PropertiKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaUnesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
PropertiUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
- Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
- 85 Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
Artikel Terbaru
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93
Tautan Sahabat
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Prabowo Berterima Kasih ke PDIP yang Rela Jadi Oposisi
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan